Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Calon Kabupaten Pakue Berjuang Pisah dari Kolaka Utara
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Calon Kabupaten Pakue Berjuang Pisah dari Kolaka Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Tujuan utama dari pemekaran adalah mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya daerah.
Namun, tidak semua usulan pemekaran dapat memenuhi syarat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Salah satu contohnya adalah usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur, yang hingga kini gagal memenuhi kriteria otonomi daerah baru.
Usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur mencakup beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una.
Gagasan ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan.
Namun, meski tujuan tersebut sangat mulia, usulan ini tidak berhasil melewati proses evaluasi yang ketat.
Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Provinsi Sulawesi Timur gagal memenuhi syarat otonomi baru:
Faktor-Faktor Kegagalan
Luas Wilayah Minimal
Salah satu kriteria penting dalam PP 78 Tahun 2007 adalah luas wilayah yang memadai untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah baru.
Wilayah yang diusulkan untuk Sulawesi Timur ternyata tidak memenuhi standar luas minimal yang ditetapkan.
Hal ini menjadi salah satu penghalang utama dalam proses pemekaran.
Aspek Ekonomi
Kemandirian ekonomi menjadi tantangan besar bagi usulan pemekaran ini.
Banyak kabupaten di Sulawesi Timur yang masih bergantung pada pusat-pusat ekonomi utama di wilayah Sulawesi Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: