Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan Merata

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan Merata.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan Merata.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir dan selalu jadi perbincangan.
Meskipun pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara masih terhalang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Dua calon provinsi baru dari pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara, yakni Provinsi Muna Raya dan Provinsi Kepulauan Buton.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Ini Calon Ibu Kota Kabupaten Muna yang Baru serta Namanya
Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara, kedua calon provinsi itu terus diperjuangkan oleh tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat setempat.
Aspirasi pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini muncul sebagai solusi atas tantangan geografis, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini, Provinsi Sultra memiliki luas wilayah mencapai 36.160 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebesar 2.755.589 jiwa menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Provinsi Sultra dianggap membutuhkan pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara dengan tujuan untuk memastikan pembangunan yang lebih merata.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kota Raha Menjadi Pusat Perdagangan
Namun, salah satu usulan provinsi baru sempat menuai sorotan karena hanya bermodalkan dua kabupaten, yang jauh dari syarat minimal lima daerah dalam pembentukan sebuah provinsi baru.
Untuk mengatasi kendala ini, salah satu kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi baru berencana memekarkan diri menjadi beberapa daerah administratif baru.
Dua Calon Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id