Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

Rapat koordinasi memastikan kelancaran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) tengah bersiap menyambut pemimpin baru periode 2025–2030 dengan serangkaian acara penting.

Melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Pemkab Muba menggelar rapat koordinasi guna memastikan kelancaran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat yang berlangsung di Ruang Randik pada Jumat (31/01/2025) ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Yudi Herzandi, SH MH., dan dihadiri oleh kepala OPD, Forkopimda Muba, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, H Yudi Herzandi menegaskan pentingnya kesiapan maksimal dari semua pihak agar seluruh rangkaian acara, mulai dari pelantikan hingga serah terima jabatan di Stabel Berkuda Sekayu, dapat berjalan dengan sukses.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN dan P3K di Muba: TPP PNS dan Gaji P3K Segera Cair

BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ini yang dilakukan Lapas Sekayu

"Dengan persiapan yang matang dan sinergi dari seluruh pihak, harapan kita pelaksanaan ramah tamah dan pisah sambut ini dapat berlangsung dengan baik,"ungkapnya.

Sementara Kabag TAPEM Setda Muba, Suganda AP MSi menyampaikan bahwa 

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muba akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.

Setelahnya, serah terima jabatan akan digelar pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan, Ini Penyebabnnya

BACA JUGA:AKP Muhammad Afhi Abrianto, Jabat Kasatreskrim Polres Muba

Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh OPD, TNI-Polri, serta pihak terkait agar setiap agenda dapat berjalan lancar sesuai harapan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang menetapkan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada 10 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: