Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer
Disdagperin Muba terus memantau kondisi di lapangan. -foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg (gas melon).
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang atau khawatir kesulitan mendapatkan gas subsidi.
Pemkab Muba mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM.
Penjualan LPG 3 kg bersubsidi melalui pengecer dimulai pada Selasa, 4 Februari 2025, seperti diungkapkan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
BACA JUGA:Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg : Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba
H. Sandi Fahlepi menyatakan bahwa Pemkab Muba, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), terus memantau kondisi di lapangan.
Pada Rabu, 5 Februari 2025, tim Bapokting Disdagperin melakukan pengecekan ke beberapa pengecer di Kecamatan Sekayu.
Pemkab Muba berkomitmen untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan.
H. Sandi juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan membeli gas sesuai kebutuhan agar pasokan merata.
BACA JUGA:Ayah Tiri Nekat Mencabuli Anak Berumur 9 Tahun, Ini Kronologisnya..
BACA JUGA:Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan untuk Sukseskan Pelantikan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah, S.Sos MT menyatakan bahwa Hasil pemantauan hari ini Rabu (5/2) menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembagian tim menunjukkan bahwa beberapa pengecer telah menjual gas LPG 3 kg dengan harga berkisar Rp20.000 – Rp23.000 per tabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: