Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Fokus Pengelolaan Potensi Daerah
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Fokus Pengelolaan Potensi Daerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kota Luwuk Bersiap Menjadi Pusat Ekonomi Kreatif
Pembentukan Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang merupakan langkah strategis dalam pemerataan pembangunan di Lampung.
Dengan potensi yang besar di sektor pertanian dan perkebunan, pemekaran diharapkan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.
Namun, kesiapan infrastruktur, SDM, dan pendanaan tetap menjadi faktor kunci yang harus diperhatikan agar kabupaten ini dapat berkembang secara optimal.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah kembali menguat, dengan munculnya aspirasi pembentukan Kabupaten Pamona Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang dimekarkan dari Kabupaten Poso.
Langkah ini didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendekatkan akses pemerintahan kepada warga.
Kabupaten Poso merupakan salah satu wilayah dengan luas cukup besar di Sulawesi Tengah, yang terdiri dari berbagai kecamatan dengan karakteristik geografis dan sosial yang beragam.
Wilayah Pamona yang mencakup kecamatan-kecamatan seperti Pamona Puselemba, Pamona Utara, Pamona Barat, Pamona Timur, Pamona Tenggara, dan Pamona Selatan, memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru.
Pemekaran ini diusulkan berdasarkan pertimbangan administratif, ekonomi, serta sosial-budaya.
Beberapa alasan utama yang melatarbelakangi usulan pemekaran antara lain:
Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Poso
Warga di daerah Pamona sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan karena jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten.
Peningkatan efektivitas pelayanan publik
Dengan terbentuknya Kabupaten Pamona Raya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: