Satu DPO Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Akhirnya Ditangkap
![Satu DPO Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Akhirnya Ditangkap](https://palpos.disway.id/upload/6ef78bdfd5973d0f26774a754486216c.jpg)
Edi Susanto, salah satu DPO yang kabur dari Rutan Baturaja, akhirnya tertangkap setelah sembunyi di pinggiran rel kereta api. Dua pelaku lainnya masih buron. -Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Salah satu dari tiga DPO yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baturaja pada Minggu malam (29/12), akhirnya berhasil ditangkap.
Warga binaan yang dimaksud bernama Edi Susanto, yang terjerat kasus pencabulan. Dia diamankan oleh tim pengamanan Rutan Baturaja setelah melarikan diri bersama dua tahanan lainnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas II Baturaja, Mirullah mengatakan, penangkapan Edi Susanto terjadi setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan melihat Edi sedang nongkrong di sekitar perlintasan kereta api di Kelurahan Air Gading.
"Berbekal info itu kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata info itu benar," kata Mirullah saat dihubungi, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:KPU OKU Tetapkan Teddy- Marjito Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Perumda Pasar Gandeng Kejaksaan OKU
Dengan tertangkapnya Edi Susanto, kini tinggal dua tahanan lainnya yang masih buron, yaitu Rudi Hartono yang terjerat kasus narkoba dan Wiwin Suhendra yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).
Penangkapan Edi terjadi pada Sabtu (1/2), di sebuah kawasan pinggiran rel kereta api di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat penangkapan berlangsung, Edi Susanto sempat berusaha melarikan diri setelah terkejut melihat kedatangan petugas.
Meskipun ia melawan, petugas berhasil menangkapnya tanpa ada korban jiwa. "Meskipun pelaku berusaha kabur, tim kami berhasil mengepung dan menangkapnya," ujar Mirullah.
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Tambah Pompa Distribusi Air di Booster Sriwijaya
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ogan Komering Ulu
Sementara itu, petugas menghimbau agar dua pelaku lainnya, Rudi Hartono dan Wiwin Suhendra, untuk segera menyerahkan diri.
Wiwin Suhendra sebelumnya memiliki catatan kabur dari Rutan Baturaja pada 2015 lalu dan baru tertangkap kembali sekitar tiga bulan lalu setelah sembilan tahun menjadi buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: