Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Tim Gabungan Amankan 7 Pengunjung dan Ratusan Botol Miras
![Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Tim Gabungan Amankan 7 Pengunjung dan Ratusan Botol Miras](https://palpos.disway.id/upload/4b3d8663ab569c472b79dac141186ffa.jpg)
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo didampingi kasatresnarkoba dan kasitibum Sat Pol PP merilis hasil razia tenpat hiburan malam di Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih, bersama petugas gabungan dari Subdenpom II/4-1 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), melaksanakan razia tempat hiburan malam pada Kamis, 6 Februari 2025.
Razia ini berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari dan menyasar lima tempat hiburan malam (THM) di Prabumulih, yakni Cafe Salsa, Cafe Platinum, Cafe Diva Karaoke, serta satu cafe di Kecamatan Cambai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang bulan Ramadhan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto, mengenai pemberantasan narkoba," ungkap Endro saat menggelar konferensi pers di Mapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Setelah 6 Bulan Buron, Slamet Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob
BACA JUGA:Curi Kabel Tower di Prabumulih, 2 Pemuda Dibekuk Tim Macan RKT Lalu Dijebloskan ke Hotel Prodeo
Dijelaskannya, dalam razia tersebut petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Hasilnya, 7 orang pengunjung dari Cafe Salsa dan Cafe Platinum dinyatakan positif mengandung zat terlarang. "Bahkan salah satu dari 7 orang yang diamankan itu didapatkan barang bukti berupa 2 butir pil extacy," ujar Endro.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman beralkohol atau minuman keras (Miras), terdiri dari 55 botol anggur merah kecil, 39 botol kawa-kawa, 32 botol anggur merah besar, dan 2 botol Iceland, semuanya berasal dari Cafe Platinum.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dari penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," tegasnya.
BACA JUGA:Meningkatkan Kesadaran K3 Pertamina Drilling Adakan Donor Darah dan Edukasi Karyawan
Endro Aribowo menegaskan bahwa Polres Prabumulih sangat serius dalam menangani kasus narkotika. Sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika, melebihi target yang ditetapkan oleh Polda Sumsel.
"Pada bulan Januari, kami mengungkap 9 kasus dengan 11 tersangka, dan di bulan Februari hingga tanggal 7, kami sudah mengungkap 3 kasus," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: