Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru
![Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru](https://palpos.disway.id/upload/013e68df33ec19eb7189daa283852371.jpg)
Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kota Subulussalam memiliki luas wilayah sekitar 1.391 km² dan terdiri dari lima kecamatan, yaitu:
Kecamatan Simpang Kiri
Kecamatan Penanggalan
Kecamatan Rundeng
Kecamatan Sultan Daulat
Kecamatan Longkib
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Timur untuk Kepentingan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam
Secara geografis, Kota Subulussalam berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tenggara di utara, Kabupaten Aceh Singkil di selatan, Kabupaten Aceh Selatan di timur, serta Provinsi Sumatera Utara di barat.
Letaknya yang strategis membuat kota ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor ekonomi, perdagangan, dan infrastruktur.
Salah satu kecamatan yang memiliki peran penting dalam perkembangan Kota Subulussalam adalah Kecamatan Simpang Kiri.
Kecamatan ini menjadi pusat pemerintahan serta pusat perekonomian kota, sehingga berbagai fasilitas publik dan layanan masyarakat banyak berpusat di daerah ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam: Calon Kota Batam Selatan Menuju Pembentukan Provinsi Batam
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Provinsi Batam untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sementara itu, Kecamatan Longkib merupakan wilayah terjauh yang masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: