Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru
![Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru](https://palpos.disway.id/upload/aed1a027eeb6028f46c65aaecee9fa72.jpg)
Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan
Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safarudin, menyoroti bahwa meskipun Aceh merupakan penghasil sawit terbesar di Indonesia, masih banyak masyarakatnya yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dan mengalami masalah stunting.
Dengan pemekaran wilayah, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat lebih merata.
Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Dengan cakupan wilayah yang luas, pemerintah provinsi Aceh saat ini dianggap kurang optimal dalam memberikan pelayanan publik.
Pemekaran diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.
Meningkatkan Stabilitas Politik dan Sosial
Beberapa tokoh daerah juga menilai bahwa pemekaran bisa menjadi langkah untuk memperkuat kesatuan NKRI.
Pemisahan administrasi ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mandiri dan mengelola sumber daya mereka sendiri.
Tantangan dalam Pemekaran Wilayah
Meskipun banyak pihak mendukung, pemekaran wilayah Aceh juga menghadapi berbagai tantangan:
Moratorium Pemerintah Pusat
Pemerintah Indonesia masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran daerah sejak 2014. Tanpa pencabutan moratorium ini, pembentukan dua provinsi baru di Aceh sulit untuk direalisasikan.
Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur
Pemekaran membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Tanpa kesiapan ini, provinsi baru mungkin akan menghadapi kendala dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: