Belum Gajian Sejak Januari, PHL Pemkot Prabumulih Menjerit

Belum Gajian Sejak Januari, PHL Pemkot Prabumulih Menjerit

Pegawai pemkot prabumulih mengikuti apel mingguan.-Foto:dokumen palpos-

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum menjadi penting untuk memastikan bahwa pembayaran gaji tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Terus terang kemarin kita cari dasarnya. Aku sudah ngomong dengan BKPSDM, cubo cari dulu dasar untuk menggaji PHL ini," tambahnya. 

BACA JUGA:Atasi Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg, Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Prabumulih Barat Lakukan Patroli Malam

Elman menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum melakukan pembayaran gaji agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

Elman juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyediakan anggaran untuk menggaji PHL dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

"Ada anggarannya, cuma dasar hukumnya dulu. Pak Latif (Kepala BKPSDM) masih di Palembang, nanti kalau dia pulang dan jika sudah jelas bisa langsung ditandatangani," ungkapnya.

"Saya sudah memikirkan persoalan ini sejak tiga minggu terakhir. Sudah terpikirkanlah tiga minggu ini, ngapo mereka begawe tapi belum gajian ini.

Makanya sudah kita upayakan, mudah-mudahan segera kita tandatangani," tambah Elman, berharap agar PHL tidak resah menunggu kepastian gaji mereka.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: