Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi: Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Ditangkap di Jakarta

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi: Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Ditangkap di Jakarta

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi: Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Ditangkap di Jakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA

Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan korupsi proyek infrastruktur ini. 

Umaryadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut aliran dana dari gratifikasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya oknum lain yang menerima suap.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain dalam skema korupsi ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Sumatera Selatan, terutama terkait transparansi dalam proses hukum. 

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah tegas Kejati Sumsel dalam mengusut kasus ini.

Mereka juga berharap agar Kejati dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tanpa intervensi pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh langkah Kejati Sumsel dalam menindak kasus korupsi ini. Harapannya, tidak ada lagi praktik suap-menyuap dalam proyek pembangunan daerah yang seharusnya untuk kepentingan rakyat," ujar seorang aktivis antikorupsi di Palembang.

Penangkapan tiga tersangka dalam kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Sumatera Selatan, khususnya dalam proyek infrastruktur. 

Kejati Sumsel memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Masyarakat diharapkan terus mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.

Kejati Sumsel memastikan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: