BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas, Tuntut Pengembalian Dana Rp6,46 Miliar

BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas, Tuntut Pengembalian Dana Rp6,46 Miliar

BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas, Tuntut Pengembalian Dana Rp6,46 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bukalapak adalah perusahaan teknologi berbasis di Indonesia yang berperan sebagai super enabler dalam transformasi digital bagi UMKM.

Sejak didirikan, Bukalapak telah melayani ratusan juta pengguna dan puluhan juta UMKM di seluruh Indonesia melalui berbagai layanan digitalnya.

Sebagai perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang terdaftar di bursa saham, Bukalapak terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan digital masyarakat dan pelaku usaha. 

Layanannya mencakup berbagai sektor, mulai dari marketplace, fintech, solusi merchant, hingga integrasi offline-to-online.

Dengan lebih dari satu dekade pengalaman dalam dunia teknologi dan bisnis digital, Bukalapak berkomitmen untuk terus menjadi pendorong utama transformasi digital di Indonesia.

Dengan langkah ini, Bukalapak berharap dapat menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta mendorong praktik bisnis yang lebih sehat dan profesional di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: