Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia.

Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) merilis skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia dalam sebuah acara di Jakarta Selatan. 

Riset ini menemukan bahwa keselamatan jurnalis sepanjang tahun 2024 mencatat skor 60,5 poin, yang dikategorikan sebagai "agak terlindungi". 

Meskipun ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, berbagai ancaman terhadap jurnalis, termasuk serangan digital seperti doxing dan Distributed Denial of Service (DDoS), terus meningkat.

BACA JUGA:Kepengurusan AMSI Sumsel Periode 2024-2028 Resmi Dilantik: Peran Penting Media Siber dalam Menangkal Hoaks

BACA JUGA:AMSI Awards 2024: Menyoroti Inovasi dan Keberlanjutan di Industri Media Siber

Peluncuran indeks ini bertepatan dengan Konvensi Media yang diselenggarakan Dewan Pers untuk memperingati Hari Pers Nasional. 

Dalam laporan ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS terhadap media siber, terutama yang memberitakan isu-isu sensitif seperti korupsi, judi online, hingga pelanggaran hak asasi manusia. 

Serangan ini tidak hanya mengganggu operasional media, tetapi juga mengancam kebebasan pers secara keseluruhan.

Serangan DDoS menjadi ancaman nyata bagi media siber di Indonesia. AMSI mencatat bahwa sepanjang 2024, sejumlah media yang menyajikan berita-berita kritis menjadi sasaran serangan DDoS dalam skala besar. 

BACA JUGA:AMSI Sumsel Gelar Konferwil III: Menyongsong Masa Depan Media Siber yang Lebih Berkualitas

BACA JUGA:Peresmian Asosiasi Media Siber Indonesia: Mengukuhkan Media Digital di Indonesia

Beberapa media yang mengalami serangan ini antara lain Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menekankan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers kini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik terhadap jurnalis, tetapi juga serangan digital yang menyasar infrastruktur media. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: