Tangkap 2 Orang Pengedar, Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan 66 Paket Sabu

Pelaku pengedar narkoba berikut barang bukti yang berhasil diamankan satresnarkoba polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam sehari, jajaran satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres PRABUMULIH berhasil meringkus 2 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, di dua lokasi terpisah.
Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah Evan Ferdiansyah (38), warga Jalan Bima, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Tim Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit Idik II, Ipda Rio Pratama Kristona SH, melakukan penangkapan pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 16.00 WIB, tepat di samping rumah pelaku.
Dari tangan Evan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 5,07 gram.
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan Energi Nasional PT Pertamina EP Gelar Forkomipka
Selanjutnya, pelaku kedua, yakni Riduan, yang merupakan warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit I yang dipimpin oleh Aiptu Suripto SH.
Penangkapan Riduan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Arimbi. Dari Riduan, polisi menyita 38 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7,06 gram.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasatresnarkoba, AKP Jonson SH MSi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Lembur Tak Dibayar dan Kontrak Tak Diperpanjang 6 Mantan Sekuriti PT MMU Ancam Tempuh Jalur Hukum
BACA JUGA:Sinergi PHR-Pemprov Sumsel Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal dari unit 1 dan 2 segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keakuratan informasi yang masuk.
Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan yang mendalam, tim akhirnya melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku di lokasi yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: