Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu-foto:Isro-
OGANILIR, PALPOS.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah dengan aksi pungli di lokasi tersebut. Kejadian itu Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.43 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang melakukan pungli dengan modus mengatur arus lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Muba Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah
BACA JUGA:Bawa Sajam: Sekelompok Remaja Tawuran di Simpang Celikah Kayuagung!
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Y.S. (34), warga Kertapati. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.57.000, yang diduga merupakan hasil pungli dari para pengguna jalan.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi serupa yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, pungli di jalanan tidak hanya merugikan pengguna kendaraan, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dan berpotensi menyebabkan kemacetan.
BACA JUGA:Melalui Penasihat Hukum, Warga Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Keluarga M Nawi Terkait Perampasan Klotok
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di jalanan. Polres Ogan Ilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang merugikan pengguna jalan," ujar AKP Sutopo. Selasa, 25 Februari 2015.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pungli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: