Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Gubernur Herman Deru Apresiasi Tiga Tahun Kiprah PTTUN Palembang sebagai Pilar Keadilan Tata Usaha Negara

Gubernur Herman Deru Apresiasi Tiga Tahun Kiprah PTTUN Palembang sebagai Pilar Keadilan Tata Usaha Negara

Gubernur Herman Deru Apresiasi Tiga Tahun Kiprah PTTUN Palembang sebagai Pilar Keadilan Tata Usaha Negara-Fhoto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang yang berlangsung di Kantor PTTUN Palembang, Kamis (4/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas perjalanan tiga tahun PTTUN Palembang yang dinilainya terus menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan dalam pelayanan peradilan.

Ia juga mengenang momen awal berdirinya PTTUN Palembang saat menjelang akhir masa jabatan periode pertamanya sebagai Gubernur Sumsel, ketika Ketua PTTUN Palembang datang bersilaturahmi dan menyampaikan kondisi keterbatasan fasilitas.

“Waktu itu SK sudah ada, tetapi gedung belum tersedia. Kebetulan Pemprov Sumsel memiliki gedung yang bisa digunakan, dan langsung kami fasilitasi,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Kunjungi Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak PITI Sumsel Kembali Aktif di Kegiatan Sosial dan Pembinaan Umat

Menurutnya, keberadaan PTTUN Palembang sangat strategis karena melayani wilayah lima provinsi sekaligus dan diisi oleh para hakim yang telah terseleksi secara ketat dan profesional.

Gubernur juga bersyukur bahwa seluruh lembaga peradilan di wilayah Sumatera Selatan selama ini berjalan dengan baik, harmonis, dan kondusif dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak terasa sekarang sudah memasuki tahun ketiga. Gedungnya sudah megah, pelayanannya pun terus berkembang. Saya sangat mendukung tema HUT kali ini,” katanya.

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya menjaga hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif, meskipun memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat:

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Turut Serta dalam Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Perbedaan tupoksi tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Yuwono Agung Nugroho, mendorong PTTUN Palembang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait