Retret Kepala Daerah: Megawati Utus Pramono Anung ke Magelang, PDIP Luruskan Arahan Partai

Retret Kepala Daerah: Megawati Utus Pramono Anung ke Magelang, PDIP Luruskan Arahan Partai

Retret Kepala Daerah: Megawati Utus Pramono Anung ke Magelang, PDIP Luruskan Arahan Partai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Basarah menegaskan bahwa instruksi Megawati agar kepala daerah PDIP menunda keikutsertaan dalam retret bukan berarti larangan.

Megawati hanya meminta agar para kepala daerah lebih mengutamakan tugas utama mereka dalam melayani masyarakat setelah dilantik.

BACA JUGA:Pramono Anung Jadi Peserta Retret di Magelang, Rano Karno Hadiri Penutupan: Dinamika Politik PDI-P

BACA JUGA:Pasca Dilantik Teddy Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang

"Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun, prioritas utama mereka adalah segera bekerja untuk rakyat," tegas Basarah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan ini juga berkaitan dengan situasi politik internal PDIP, khususnya setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

PDIP menilai bahwa perkara ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga mengandung unsur politisasi.

Selain itu, Basarah mengungkapkan bahwa DPP PDIP belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai acara retret tersebut hingga menjelang pelaksanaannya.

BACA JUGA:53 Kepala Daerah Absen Ikuti Retret: Sikap Kader PDIP dan Imbauan Pemerintah

BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Instruksikan Tunda Retret: Ini Daftar Kepala Daerah Kader PDIP 

Hal ini menjadi salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi kepada kader PDIP untuk menunda kehadiran mereka.

Seiring berjalannya retret yang kini memasuki hari keenam, Megawati mengeluarkan arahan baru bagi para kepala daerah kader PDIP. 

Mereka yang sudah mengikuti retret diminta untuk menyelesaikan agenda hingga tuntas pada 28 Februari 2025 mendatang. 

Sementara itu, mereka yang belum sempat hadir diminta untuk mengikuti gelombang kedua retret bersama kepala daerah lain yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Jokowi Kritik Instruksi Megawati: Retret Kepala Daerah Adalah Tugas Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: