Pimpin Razia Kampung Narkoba, Kapolres Prabumulih Amankan 3 Orang Terduga Pengguna Narkoba

Pimpin Razia Kampung Narkoba, Kapolres Prabumulih Amankan 3 Orang Terduga Pengguna Narkoba

Pimpin Razia Kampung Narkoba, Kapolres Prabumulih Amankan 3 Orang Terduga Pengguna Narkoba -Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Musi 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih melaksanakan razia di kawasan rawan narkoba atau kampung Narkoba, tepatnya di Jalan Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara

Razia ini berlangsung pada Kamis sore, 27 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, dan melibatkan 100 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P.

Tim gabungan melaksanakan penggerebekan di sebuah bedeng 4 pintu di Jalan Kembang Sari, Gang Amir.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang laki-laki ditangkap, yaitu Rian Febriansyah (33), Edi Satria (41), dan Perli (43).

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Bakti Sosial Menyambut Ramadhan 1446 Hijriah Bersama Mahasiswa dan OKP

BACA JUGA:Komitmen Berkelanjutan: PHR Zona 4 Dapatkan Dua Penghargaan PROPER Emas dan Empat Hijau

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu.

Perli ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu yang ditemukan di saku celananya serta 1 paket sabu lainnya ditemukan di depan bedeng.

Sementara, di bedeng nomor 4 Jalan Kembang Sari, tim gabungan yang disaksikan oleh ketua RW, Gunarso, dan ketua RT, Rani Pradela, menemukan lebih banyak barang bukti.

Di dalam kamar, ditemukan 3 paket sabu, 2 paket di ruang tamu, serta alat hisap berupa 2 bong dari botol aqua gelas dan 1 pirek kaca. Selain itu, 1 paket narkotika juga ditemukan di depan teras bedeng tersebut.

BACA JUGA:Curi Tas Berisi Uang Rp19 Juta, Seorang Pemuda di Prabumulih Dibekuk Team Sunyi Senyap

BACA JUGA:Ratusan Ibu-Ibu Antusias Ikuti Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Mangga Besar Prabumulih

Penggeledahan berlanjut di bedeng No. 3, di mana petugas menemukan 2 korek api dan 1 plastik kelip bening.

Semua barang bukti dan ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: