Kajati Sumsel Apresiasi Kinerja Kajari OKI

Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH saat menyampaikan sambutan pada kegiatan peresmian Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI, Senin, 3 Maret 2025-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi.
Apresiasi tersebut disampaikan Dr Yulianto dalam sambutannya pada kegiatan peresmian Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI, Senin, 3 Maret 2025.
"Sejak Kejari OKI berdiri, barulah dipimpin oleh Kajari yang bernama Hendri, maka Kejari OKI ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," ungkapnya.
BACA JUGA:Muchendi Cek Aset Bergerak yang Dimiliki Pemkab OKI
BACA JUGA:Kajati Sumsel Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI Baru
Ia menambahkan, tentu hal itu merupakan suatu prestasi yang tidak mudah, karena membangun zona integritas WBK ini setahun penuh harus dikendalikan dengan baik.
"Nanti setelah ada tim dari tempat kami menilai, Tim TPK pusat juga menilai, maka akan layak diusulkan. Kemudian masih ada penilaian, pertama dari KPK, lalu dari Menpan, dari Ombudsman, sangat berat mendapatkan WBK," ujarnya.
Oleh karena itu lanjutnya, pada kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kajari OKI bersama jajaran.
BACA JUGA:Baru Pulang Retret, Bupati dan Wabup OKI Tancap Gas Tinjau Warga Terdampak Banjir
BACA JUGA:Pulang Retret, Muchendi Ajak OPD Solid Kebut Program Prioritas
Sementara, Hendri Hanafi mengemukakan, pertama mereka mengimbau kepada masyarakat. Mereka menyadari bahwa banyak hal-hal dalam pelaksanaan tugas yang membutuhkan dukungan dari masyakarat.
"Satu diantaranya, kami sudah berupaya untuk mendorong agar masyarakat tidak memberikan hadiah intensif kepada kami. Kedua, kami telah menyiapkan layanan yang sudah kami nyatakan layanan gratis," tuturnya.
Dikatakannya lagi, untuk menghindari kegiatan atau transaksi sonal. Maka mereka juga telah menempatkan penerimaan tamu hanya di tempat-tempat yang dapat dilihat oleh publik.
BACA JUGA:Didampingi Kejaksaan dan Inspektorat, BPKAD Lakukan Cek Fisik Ratusan Kendaraan Milik Pemkab OKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: