Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol

Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol

Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Balai Karantina Kawal Ekspor Kopi Sumatera Selatan ke Tiongkok dan Cambodia: Dukung Ekonomi Indonesia

Prabumulih sendiri dikenal sebagai salah satu kota penghasil nanas terbesar di Sumatera Selatan. 

Selain dikonsumsi sebagai buah segar, nanas Prabumulih juga telah diolah menjadi berbagai produk turunan, termasuk selai, jus, dan kini serat nanas yang memiliki nilai tambah tinggi di pasar global.

Meskipun potensi ekspor serat nanas Prabumulih ke Spanyol sangat besar, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. 

Salah satunya adalah pemenuhan standar internasional, termasuk regulasi lingkungan dan keberlanjutan yang diterapkan oleh Uni Eropa.

“Negara-negara di Eropa, termasuk Spanyol, memiliki regulasi ketat terkait produk yang diimpor. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa produk yang kita kirim sudah memenuhi persyaratan dari segi keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” ujar Kostan Manalu.

Selain itu, biaya logistik dan distribusi juga menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Oleh karena itu, perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok ekspor, termasuk optimalisasi jalur distribusi langsung dari Sumatera Selatan.

Namun, peluang yang ditawarkan pasar global jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang ada. 

Tren global yang semakin mengarah pada penggunaan bahan ramah lingkungan menjadi keuntungan tersendiri bagi serat nanas Prabumulih.

Produk berbahan dasar alami ini memiliki daya tarik tinggi bagi pasar fashion dan tekstil yang semakin peduli terhadap isu lingkungan.

Karantina Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mendukung ekspor komoditas unggulan daerah, termasuk serat nanas. 

Melalui pendampingan dan fasilitasi yang diberikan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang dapat menembus pasar internasional.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk selalu mematuhi prosedur karantina guna memastikan produk yang diekspor bebas dari hama penyakit serta memenuhi persyaratan negara tujuan. 

Dengan demikian, ekspor yang dilakukan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: