Cekcok di Kebun Duku, Pria di Ogan Ilir Ditebas Parang, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dan sebilah parang yang di amanakan polisi-Foto:dokumen palpos-
Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Selama Ramadan, MPP Ogan Ilir Tetap Buka dengan Penyesuaian Jam Operasional
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Remaja Pengisap Lem Aibon Saat Warga Gelar Solat Taraweh
Ia juga mengimbau warga untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang berujung pada masalah hukum.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: