Usulan Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pro dan Kontra yang Terus Bergulir

Usulan Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pro dan Kontra yang Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Provinsi Cirebon diperkirakan dapat mengelola dana sekitar Rp9,4 triliun yang berasal dari APBD, DAU, serta pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski mendapat dukungan besar, perjuangan membentuk Provinsi Cirebon masih menghadapi tantangan, terutama karena kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu.
Pemerintah pusat masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mencabut moratorium, seperti kesiapan daerah dan dampak ekonomi nasional.
Namun, para pendukung pemekaran tetap optimis. Sultan Sepuh XIV PRA Arif Natadiningrat bahkan secara terbuka menyatakan dukungannya, berbeda dengan sikap ayahnya, Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat, yang menyerahkan keputusan kepada masyarakat.
"Sebanyak 81 persen masyarakat mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. Ini adalah amanah yang harus dijalankan," tegas Arif Natadiningrat.
Di sisi lain, beberapa pihak masih skeptis terhadap pemekaran ini. Ada yang berpendapat bahwa pembentukan provinsi baru akan membutuhkan anggaran besar dan bisa memperberat beban fiskal negara.
Selain itu, ada pula yang khawatir bahwa pemekaran justru akan memperumit birokrasi tanpa menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun masih ada berbagai hambatan, perjuangan untuk membentuk Provinsi Cirebon terus berlanjut.
KP3C menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, upaya ini akan semakin intensif dengan menggalang dukungan politik dan administratif.
Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah bertemu dengan pemerintah pusat dan DPR untuk membahas kemungkinan pencabutan moratorium DOB.
Jika pemerintah pusat memberikan sinyal positif, maka proses pembentukan Provinsi Cirebon bisa mulai memasuki tahapan lebih konkret, seperti penyusunan rancangan undang-undang dan kajian kelayakan lebih mendalam.
Bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya, harapan untuk memiliki provinsi sendiri masih tetap menyala.
Mereka yakin bahwa dengan status sebagai provinsi, wilayah Ciayumajakuning akan berkembang lebih pesat dan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi serta budayanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: