Konflik Antar Warga Desa Sunur VS Koperasi Tiara Sawit Permai Berhasil Dimediasi Fraksi PKS Ogan Ilir

Konflik Antar Warga Desa Sunur VS Koperasi Tiara Sawit Permai Berhasil Dimediasi Fraksi PKS Ogan Ilir

Suasana saat mediasi warga Desa Sunur oleh Praksi pKS Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

Dalam mediasi terakhir yang dilakukan, diketahui bahwa pihak koperasi telah melakukan beberapa kali pembayaran kepada warga Desa Sunur melalui rekening Kepala Desa Sunur, Irwandi, dengan total sekitar Rp 66 juta. 

Namun, warga tetap menuntut agar pembayaran dilakukan secara penuh dan transparan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap 42 Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025

BACA JUGA:Aksi Percobaan Pencurian Motor di Agen BRILink Tanjung Raja Terekam CCTV

Akhirnya, dalam perundingan yang cukup alot dan hampir mengalami deadlock, dicapai kesepakatan bahwa pembayaran kompensasi akan dilunasi pada akhir Oktober 2025. 

Warga juga meminta kejelasan mengenai jumlah uang yang sudah dibayarkan serta transparansi dalam pencairannya.

Sementara itu, pihak Koperasi Tiara Sawit Permai awalnya bersikeras mempertahankan skema pembayaran mencicil Rp 5 juta per bulan. 

Mereka beralasan bahwa kesepakatan sebelumnya telah dibuat dengan persetujuan Kades Sunur, perangkat desa, dan Camat Rambang Kuang.

Namun, dengan adanya tekanan dari masyarakat, akhirnya kesepakatan baru dapat dicapai.

"Atas terselesaikannya mediasi ini, tentu kita merasa sangat puas, sebab persoalan antara masyarakat Desa Sunur dan koperasi dapat diselesaikan," tutup Sayuti.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula dari kelebihan lahan garap yang dilakukan Koperasi Tiara Sawit Permai seluas sekitar 9,74 hektare dengan nilai kompensasi sebesar Rp 205.841.000.

Dengan adanya kesepakatan baru ini, diharapkan permasalahan tersebut tidak lagi menjadi polemik di kemudian hari.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: