8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum

Sulyaden SH/ Praktisi Hukum--
PALPOS.ID - Integritas pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercoreng.
Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dimana delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terjaring dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.
OTT terhadap para pelaku yang salah satunya oknum kepala dinas dan 3 oknum anggota legislatif (DPRD) setempat terkait kasus permintaan fee jasa proyek.
BACA JUGA:Warga Jambi Tertangkap Simpan Senpi Rakitan di Pinggang : Begini Nasibnya Sekarang !
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat di Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi.
Praktisi hukum, Sulyaden SH angkat bicara terkait kasus OTT yang menjaring pejabat di OKU tersebut.
Dia menilai bahwa fenomena ini adalah bukti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia belum menyentuh akar masalahnya.
"Pemberantasan korupsi di negara kita mengalami pasang surut. Artinya, upaya ini belum benar-benar menyelesaikan masalah dari akarnya.
BACA JUGA:Pasca OTT, Kantor Dinas PUPR OKU Tampak Sepi, Ruangan Kadin Terkuci
BACA JUGA:Motor Warga Pedamaran 1 Digondol Maling Saat Berkunjung ke Rumah Orang Tua
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, nilai korupsi semakin fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah. Ini jelas kondisi yang memprihatinkan," ujar Sulyaden, Minggu, 16 Maret 2025.
Ia menyoroti ironi di mana di satu sisi rakyat masih dihimpit oleh kesulitan ekonomi, tetapi di sisi lain praktik korupsi justru semakin merajalela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: