Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Ogan Ilir (Indralaya).

Kabupaten Muara Enim

Dimekarkan dari Kabupaten Lahat pada 1956.

Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten PALI (Talang Ubi).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir dan Implikasinya

Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)

Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas dengan ibu kota Sekayu.

Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara (Rupit) dan Kabupaten Banyuasin (Pangkalan Balai).

Kota Palembang

Tahun 1983, Kota Palembang dimekarkan dari Kabupaten MUBA.

Tahun 2001, statusnya meningkat menjadi kota otonom dan menjadi ibu kota provinsi.

Kabupaten Lahat

Tahun 1956, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.

Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Empat Lawang (Tebing Tinggi) dan Kota Pagaralam (status kota otonom).

Kabupaten Musi Rawas

Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.

Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kota Lubuklinggau

Tahun 2001, dimekarkan dari Kabupaten Musi Rawas dengan status kota otonom.

Usulan Pemekaran Provinsi Sumselbar

Saat ini, rencana besar yang sedang digagas adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: