Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat seiring dengan aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang menginginkan perubahan struktur administratif.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat lokal.
Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), semangat untuk membentuk provinsi baru di Sumsel terus menguat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Calon Provinsi Sumselbar Dapat Dukungan Masyarakat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muratara Pilih Provinsi Musi Raya atau Sumselbar?
Sumsel merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan luas wilayah mencapai 91.592 kilometer persegi dan populasi sekitar 8,6 juta jiwa, berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wilayah ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi, gas alam, dan hasil perkebunan.
Namun, tantangan geografis dan ketimpangan pembangunan menjadi alasan utama munculnya usulan pemekaran wilayah.
Sejarah pemekaran wilayah di Sumsel telah berlangsung sejak lama.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Terus Menggema
Pemekaran pertama terjadi pada 18 Maret 1964 dengan terbentuknya Provinsi Lampung melalui UU No. 14 Tahun 1964.
Kemudian, Provinsi Bengkulu terbentuk pada 18 November 1968 melalui UU No. 9 Tahun 1967, diikuti oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 4 Desember 2000 berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: