Target Rampung 2027, Edison Dorong Percepatan Pembangunan 5 Flyover

RAPAT : Bupati Muara Enim memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi pembangunan 5 flyover di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda.-foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Bupati MUARA ENIM H Edison, mendorong percepatan pembangunan 5 Flyover di Kabupaten MUARA ENIM yang ditargetkan rampung tahun 2027.
Dorongan Pemerintah Kabupaten Muara Enimitu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Pembangunan 5 Flyover Prioritas di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis 20 Maret 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Kadivre III Palembang PT KAI Januri, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Sumsel Djoko Satriyoa Poerwowibowo, VP Sustainability PTBA Dedy Saptaria Rosa, perwakilan Dishub Sumsel, Asisten Perekonomian Pembangunan A. Yani Heriyanto serta para Kepala OPD terkait.
BACA JUGA:29 Cabor Hantarkan M Zen Sukri Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI
BACA JUGA:Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Miliar
Adapun kelima Flyover antara lain, JPL99, KM354+443 Lintas Belimbing Pendopo-Tanjung Terang, JPL104, KM365+254 Lintas Tanjung Terang-Gunung Megang, JPL106, KM367+359 Lintas Gunung Megang-Penanggiran, JPL111, KM381+165 Lintas Penanggiran-Ujan Mas dan JPL123, KM395+734 Lintas Muara Enim-Muara Gula
Bupati mengatakan, sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu, bahwa pembangunan flyover di 5 titik di Kabupaten Muara Enim diharapkan selesai di tahun 2027. "Kita tekadkan pembangunan semua flyover selesai di tahun 2027," kata Edison.
Menurut Edison, keberadaan flyover nantinya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha batu bara. "Jadi, jalan-jalan perlintasan masyarakat tidak menjadi macet dan usaha pengangkutan batu bara bisa lancar," ujarnya.
Bupati pun mengharapkan dukungan dan kontribusi semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan batu bara yang pengangkutannya melalui PT KAI.
"Jangan diam saja, tetapi berpartisipasi sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah terhadap perusahaan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: