Zakat Fitrah di OKU Tahun Ini Sebesar Rp35 Ribu Perjiwa

Zakat Fitrah tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-
Keputusan ini dibuat dengan ditandatangani seluruh peserta rapat yang disahkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) OKU, H M Ali.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: