Luar Biasa!! PT SMB Nekad Hentikan Proyek Tol Betung - Tempino, Masih Klaim Lahan Negara mIliknya

Proyek jalan tol Betung - Tempino di Wilayah Simpang Tungkal-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Pihak PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) kembali membuat ulah dengan nekat menghentikan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ruas tol Betung - Tempino.
Kali ini, aksi penyetopan dilakukan di wilayah Simpang Tungkal, di mana tim dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tengah bersiap melakukan investigasi tanah bersama tim bor.
Hal tersebut dibenarkan Humas PT HKI, Bli Komang
"Tim kami yang masuk ke lahan di Simpang Tungkal distop oleh orang-orang dari PT SMB," terangnya.
BACA JUGA:3 Pengedar Sabu diamankan
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Pengecekan BBM dan Pengawasan
Informasi yang dihimpun, PT SMB beralasan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan tol masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak memerlukan ganti rugi.
Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra SE MSI, mengatakan bahwa PT SMB terus mendesak agar setiap pekerjaan di dalam lahan HGU mendapatkan surat resmi.
Menurut PPK sesi 2 BPN, Anita, status tanah di Simpang Tungkal telah ditetapkan sebagai lahan milik negara dengan nilai ganti rugi nol rupiah.
BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Komunikasi Lapas Sekayu Perbarui Sistem Wartelsus Bagi Warga Binaan
BACA JUGA:Wabup Rohman: Momen untuk Mendengar Aspirasi dan Pererat Ukhuwah Islamiyah
"Karena lahan tol di Desa Simpang Tungkal ini adalah milik negara, maka pengerjaan sudah bisa dilakukan," tegasnya.
Tindakan PT SMB yang terus menghambat proyek nasional ini memicu kemarahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH MH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: