Kabupaten Gelumbang: Menanti Pemekaran Wilayah, Masyarakat Berharap Percepatan Pembangunan

Kabupaten Gelumbang: Menanti Pemekaran Wilayah, Masyarakat Berharap Percepatan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Pada 30 Agustus 2016, usulan ini mendapat persetujuan DPRD Muara Enim dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
Berbagai dokumen pendukung telah disiapkan, termasuk kajian akademik tahun 2013 dan 2016, serta surat keputusan BPD dari 76 desa.
Namun, hingga saat ini, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat masih menjadi hambatan utama.
Manfaat Pembentukan Kabupaten Gelumbang
Jika disetujui, pembentukan Kabupaten Gelumbang diproyeksikan akan memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Toraja Barat Makin Kencang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Toraja Barat Daya Kian Masif
Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya pemerintahan daerah sendiri, pelayanan administratif dan publik dapat lebih cepat dan efisien.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan diharapkan dapat lebih cepat berkembang.
Kemandirian Ekonomi
Gelumbang memiliki potensi ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, dan industri kecil yang bisa dikelola secara mandiri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan Investasi
Status sebagai kabupaten baru akan membuka peluang investasi yang lebih luas, terutama karena posisi Gelumbang yang strategis.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 9 Kabupaten Baru Makin Santer
Penguatan Identitas Lokal
Masyarakat Gelumbang akan memiliki identitas administratif yang lebih jelas dan kesempatan lebih besar untuk mengelola potensi daerahnya sendiri.
Moratorium pemekaran yang diterapkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir menjadi tantangan besar bagi daerah yang mengajukan pembentukan DOB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: