Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan.

Wacana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah di Provinsi Sulawesi Selatan kembali menguat. 

Aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) ini terus menggema seiring dengan tuntutan akan peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Luwu Raya.

Kabupaten Luwu Tengah merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Luwu, yang saat ini memiliki wilayah yang luas dengan berbagai tantangan dalam hal aksesibilitas, pemerintahan, dan pembangunan infrastruktur. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 9 Kabupaten Baru Makin Santer

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Luwu Tengah mencakup beberapa kecamatan di bagian tengah Kabupaten Luwu, dengan Walenrang sebagai calon ibu kota.

Dorongan untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah bukanlah hal baru. 

Sejak lebih dari satu dekade terakhir, masyarakat dan tokoh-tokoh daerah telah berjuang agar Luwu Tengah bisa menjadi daerah otonom sendiri. 

Hal ini didasari oleh luasnya Kabupaten Luwu yang membuat pelayanan publik kurang optimal, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Lahat

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur: Harapan Baru bagi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan

Alasan Kuat Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah

Beberapa alasan utama yang mendasari usulan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah antara lain:

Peningkatan Pelayanan Publik: 

Wilayah Kabupaten Luwu yang luas menyebabkan banyak desa dan kecamatan sulit mendapatkan layanan pemerintahan yang maksimal. Dengan pemekaran, pelayanan publik diharapkan lebih cepat dan merata.

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: