Bos Batubara Ilegal Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar

Bos Batubara Ilegal Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar

SIDANG : Terdakwa Bobi Candra bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim dijatuhi vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider 4 bulan kurungan.-Foto:dokumen palpos-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: