Pelanggan Bisa Pantau Penggunaan Listrik di PLN Mobile

Pelanggan Bisa Pantau Penggunaan Listrik di PLN Mobile

Cermati Tagihan Listrik, Ketua YLKI Sumsel Ajak Masyarakat jadi Pelanggan yang Cerdas-foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID – Ketua YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Sumsel Dr. R. M. Taufik Husni, S.H.,M.H., menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam mencermati tagihan listrik pasca selesainya masa diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku di bulan Januari-Februari lalu.

Dirinya mengingatkan akan potensi kenaikan tagihan dikarenakan perubahan pola pemakaian selama masa diskon tersebut, ditambah dengan peningkatan pemakaian peralatan listrik selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Masyarakat harus mencermati tagihan listrik bulan April ini, bisa jadi terasa naik karena sebelumnya hanya bayar separo. Apalagi selama puasa dan lebaran kemarin, bisa jadi penggunaan alat listrik juga meningkat," ujar Taufik.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Ajak Masyarakat Cermat dalam Mengelola Pemakaian Listrik, Pantau Penggunaan Listrik di PLN Mobile

BACA JUGA:Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN

Pria yang aktif dalam advokasi konsumen itu juga mengajak agar masyarakat sebagai pelanggan PLN bisa memanfaatkan saluran pelanggan yang disediakan, terutama untuk memudahkan pelanggan dalam mendapatkan layanan serta menyampaikan keluhan ataupun laporan jika terjadi kendala pada kelistrikan di rumahnya.

"Pelanggan bisa gunakan saluran pengaduan atau gunakan aplikasi yang telah disediakan, supaya mudah dalam mendapatkan layanan maupun melaporkan keluhan. Mari menjadi pelanggan yang cerdas, dan YLKI selalu mendukung agar pelanggan mendapatkan layanan yang terbaik," imbuhnya.

Dilansir dari Kompas.com, bahwa Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi selama bulan April 2025.

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Pastikan Infrastruktur Kelistrikan dalam Kondisi Prima

BACA JUGA:Mudik Gratis Bersama BUMN, PLN Berangkatkan 11.300 Pemudik ke Berbagai Daerah

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. Sementara, di media sosial sempat muncul beberapa postingan yang mengeluhkan terjadinya kenaikan tagihan listriknya.

Menanggapi hal tersebut, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) mengajak masyarakat cermat dalam mengelola pemakaian listrik agar tagihan listrik dapat terkontrol dengan baik. Salah satu solusi dalam mengelola tagihan listrik adalah dengan memanfaatkan fitur-fitur aplikasi PLN Mobile.

Pelanggan PLN dapat langsung mengecek jumlah pemakaian listrik dan besaran tagihan di Riwayat Penggunaan listrik pada aplikasi PLN Mobile.

BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: