Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menyongsong Terbentuknya Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menyongsong Terbentuknya Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menyongsong Terbentuknya Provinsi Nusa Utara.
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang terletak di ujung utara Indonesia, memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan Filipina.
Selama beberapa tahun terakhir, wacana pemekaran wilayah Sulut semakin menguat dengan gagasan utama pembentukan Provinsi Nusa Utara.
Provinsi baru ini direncanakan mencakup lima wilayah, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, dan Kota Tahuna sebagai ibu kota.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE untuk Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kabupaten Batuoili Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Sulawesi Utara merupakan salah satu dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, dengan ibu kota di Manado.
Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 14.500,28 km² dan jumlah penduduk sebesar 2,702 juta jiwa pada tahun 2024.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Utara bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah kepulauan.
Provinsi Nusa Utara direncanakan mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean Makin Melaju
BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Harapan Baru dari Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan
Kota Tahuna: Calon daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Memiliki luas wilayah 736,98 km² dengan jumlah penduduk sekitar 137.450 jiwa pada pertengahan 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: