RSUD Sekayu Klarifikasi Video Viral dengan Pendekatan Humanis

RSUD Sekayu Klarifikasi Video Viral dengan Pendekatan Humanis

Direktur RSUD Dr.Sharlie Esa Kenedy, MARS -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU MUBA, PALPOS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu sebagai garda terdepan layanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin tak tinggal diam menyikapi viralnya video yang menyoroti pelayanan terhadap pasien.

Dalam semangat untuk terus menghadirkan pelayanan yang sigap, nyaman, dan berkualitas, manajemen RSUD Sekayu menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan penuh tanggung jawab atas kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Melalui pernyataan resmi, Direktur RSUD Dr.Sharlie Esa Kenedy, MARS mengakui adanya miskomunikasi antara petugas dengan keluarga pasien terkait prosedur administrasi pengajuan jaminan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Muba.

Kejadian ini menjadi perhatian serius dan langsung ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

BACA JUGA:Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024, Kategori Nindya Jadi Target Pemkab Muba

"Pasien tersebut dirawat di RSUD Sekayu sejak 12 April hingga 16 April 2025 akibat kecelakaan lalu lintas. Setelah dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab, pasien diperbolehkan pulang," terangnya, Kamis (17/04/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki layanan, RSUD Sekayu telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi dan pembinaan kepada petugas yang terlibat.

Diketahui, petugas tersebut merupakan tenaga non-ASN.

"Video tersebut menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami.

BACA JUGA:56 Desa, 72 Titik Prioritas Blankspot di Musi Banyuasin tahun 2025

BACA JUGA:Sumur Ilegal di Keluang Lagi dan Lagi Terbakar, Ini Tanggapan Polisi

Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas perhatian serta masukan dari masyarakat.

Hal ini menjadi pengingat penting untuk terus berbenah," lanjut Dr.Sharlie Esa Kenedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: