Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Manggarai Utara Semakin Tak Terbendung

Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Manggarai Utara Semakin Tak Terbendung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menanti Babak Baru Usulan Pembentukan 8 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Menuju Kabupaten Siasia: Pemekaran Wilayah Banggai Kepulauan Demi Konservasi Sulawesi Tengah
Salah satu yang paling terkenal adalah Taman Laut 17 Pulau Riung, yang sering disebut-sebut sebagai "Raja Ampat"-nya NTT.
Kawasan ini menyimpan panorama laut dan gugusan pulau-pulau kecil yang memesona, dengan ekosistem laut yang masih alami.
Wisatawan lokal dan mancanegara terus berdatangan ke kawasan ini meski infrastruktur masih terbatas.
Selain pariwisata, sektor pertanian dan peternakan juga menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Wilayah dataran tinggi dan perbukitan di kawasan ini sangat cocok untuk budidaya kopi, vanili, cengkeh, dan hortikultura.
Di beberapa daerah juga telah tumbuh koperasi tani yang menjanjikan kesejahteraan masyarakat.
Jika kabupaten baru ini terbentuk, bukan tidak mungkin sektor-sektor ini akan menjadi kekuatan utama penggerak ekonomi lokal, dengan dukungan APBD dan perencanaan pembangunan yang lebih terfokus.
Namun, jalan menuju pemekaran bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi.
Tanpa intervensi pembangunan yang serius dari pemerintah, daerah ini sulit memenuhi syarat sebagai DOB.
Tokoh muda asal Pota, Agustinus Roga, menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur.
“Kami harus jujur bahwa belum semua wilayah siap secara fisik, tapi dengan status DOB, justru itu akan mempercepat pembangunan. Karena kabupaten baru biasanya mendapat perhatian dan alokasi anggaran lebih besar,” ujarnya.
Meski pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah, namun aspirasi dari bawah seperti ini terus muncul, menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan publik yang lebih dekat dan cepat adalah kenyataan yang tak bisa diabaikan.
Masyarakat berharap agar kebijakan moratorium ini segera dievaluasi, dan pemekaran wilayah bisa kembali menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan, apalagi di daerah-daerah kepulauan dan terpencil seperti NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: