Diduga Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT ASL Himbau Warga Tidak Konsumsi Ikan Mati di Sungai

Diduga Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT ASL Himbau Warga Tidak Konsumsi Ikan Mati di Sungai

TERCEMAR : Tampak warga mengambil ribuan ikan mengalami keracunan diduga tercemar limbah PT ASL.-Foto:dokumen palpos-

Forkopimcam beserta Forum Komunikasi Kepala Desa, tokoh masyakat dan tokoh pemuda Kecamatan Lubai telah melakukan peninjauan dan pengecekan ke PT ASL dalam rangka menindak  lanjuti dampak limbah yang mengaliri sungai Lubai di Desa Beringin Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. 

"Sebab warga banyak menemukan ikan mati di sepanjan aliran sungai Lubai yang diduga karena terkontaminasi limbah pabrik dari PT ASL," ujarnya.

BACA JUGA:Majelis Hakim Kabulkan Penyetopan Aktivitas PTBA di Lahan Sengketa

BACA JUGA:Kirimkan Kafilah Putra-Putri Muara Enim STQH Ke 28

Lanjutnya, dari hasil peninjauan dan pertemuan di ruang Aula Bina Praja Kecamatan Lubai oleh Forum Kades yang di wakili oleh 9 Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda perwakilan masyarakat dengan Perusahaan PT ASL yang di fasilitasi Camat Lubai, akhirnya disepakati untuk sementara operasional perusahaan PT ASL dinonaktifkan dari tanggal 22 April 2025 sampai adanya SOP dari pihak terkait atau dinas lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim. 

Kemudian, perusahaan bertanggung jawab terhadap pemulihan sungai yang di aliri limbah dengan berkordinasi pihak Kecamatan Lubai serta Kepala Desa yang berdampak dengan cara menebar tawas dialiri Sungai Lubai, menebar kembali benih ikan ke Sungai Lubai dan tidak ada PHK karyawan oleh Perusahaan PT. ASL selama tidak beroperasi.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: