Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara Tidak Diperpanjang

Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara Tidak Diperpanjang

Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara Tidak Diperpanjang-Foto:dokumen palpos-

Hal itu terungkap dalam Hearing antara masyarakat, Karang Taruna dan GKJI Muara Enim bersama Bupati Muara Enim serta perwakilan PT DBU, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa 25 Maret 2025 lalu.

Hadir dalam hearing tersebut, di antaranya Ari Wibowo dari Karang Taruna Kelurahan Pasar 1, Noval Karang Taruna Unit 6, Chandra Karang Taruna Unit 7, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia dan Tokoh Pemuda Bonny Noprian Pratama SH. Turut hadir juga, Asisten II H Ahmad Yani Heriyanto, Kadis DLH, Dishub, PUPR, Camat dan Lurah.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Lakukan Pendamping Pertanian Milik Warga

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Gencarkan Patroli Subuh

Perwakilan masyarakat itu mulanya mempertanyakan kepada Pemkab Muara Enim perihal masa berakhirnya izin dispensasi PT DBU melintas di jalan kabupaten agar tidak diperpanjang.

Kemudian, masyarakat menyampaikan berbagai dampak lingkungan yang disebabkan oleh PT DBU.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: