Razia THM di OKU Petugas Gabungan Sita Puluhan Miras Diduga Ilegal

Tim gabungan saat menggelar razia di salah satu kafe di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.-Foto:Eko palpos-
Total miras ilegal yang diamankan mencapai 147 botol.
Sementara itu, Royal KTV dinyatakan lengkap dalam dokumen usaha dan perizinan miras.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka di OKU
BACA JUGA:Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Galakkan Minat Baca Anak Sejak Usia Dini
Untuk Pijat Urut Tradisional Sehat, tidak ditemukan pelanggaran. Usaha tersebut memiliki izin resmi termasuk surat izin terapis.
Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Pihak Satpol PP memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya preventif terhadap tindak penyakit masyarakat.
“Ini langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” tegas Firmansyah Kasat Pol PP OKU.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: