Razia THM di OKU Petugas Gabungan Sita Puluhan Miras Diduga Ilegal

Razia THM di OKU Petugas Gabungan Sita Puluhan Miras Diduga Ilegal

Tim gabungan saat menggelar razia di salah satu kafe di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Mengantisipasi dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Satuan Polisi Pamong Praja setempat bersama instansi terkait menggelar razia gabungan pada Kamis malam, 24 April 2025.

Operasi dimulai sekira pukul 22.30 WIB dengan apel kesiapan di bawah komando Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, ST., M.Si. 

Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0403/OKU dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Polres OKU, Dinas Kesehatan, Disnaker, serta Disperindag OKU.

Total personel yang dikerahkan sebanyak 53 orang.

BACA JUGA:BPBD OKU Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

BACA JUGA:Pria di OKU Bakar Mobil Ibunya Sendiri Gara-Gara Tak Diberi BPKB

Razia menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat pijat yang terindikasi rawan penyimpangan.

Tim gabungan menyisir lima lokasi, yakni Seven Bar, Baturaja Bintang, Pijat Urut Tradisional Sehat, Senada Karaoke, dan Royal KTV.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan pekerja di bawah umur maupun praktik prostitusi secara terang-terangan.

Namun, pelanggaran ditemukan dalam bentuk penjualan minuman keras tanpa izin.

BACA JUGA:Bupati OKU Hadiri Rapat Persiapan Peresmian Goa Harimau Sebagai Cagar Budaya Nasional

BACA JUGA:254 Calon Haji OKU Sudah Divaksin Lengkap Jelang ke Tanah Suci

Disalah satu THM petugas menyita sebanyak 34 botol minuman keras ilegal.

Sementara di Baturaja Bintang ditemukan 28 botol, dan di Senada Karaoke sebanyak 85 botol disita dari lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: