Sat Pol PP OKU Amankan Dua Orang Tuna Wisma di Tamkot Baturaja

Anggota Satpol PP Kabupaten OKU saat mengamankan dua orang tuna wisma di Tamkot Baturaja.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan penertiban di area Taman Kota (Tamkot) Baturaja pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bambang Febrianto selaku Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian di Satpol OKU.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pembinaan Pengendalian Ketertiban Sosial.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Pol PP mengamankan perempuan yang diduga merupakan tuna wisma tanpa identitas.
BACA JUGA:MUI OKU Siap Besinergi dengan Pemkab OKU
BACA JUGA:Simpan Ganja di dalam Lemari, Bandar Ganja di OKU Diciduk Polisi
Perempuan tersebut telah beberapa hari terakhir terlihat berkeliaran di sekitar tamkot dan dianggap meresahkan masyarakat.
Selain itu, Sat Pol PP turut juga mengamankan seorang Laki-laki Tua yang berada di tribun Tamkot Baturaja.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten OKU, Firmansyah, S.T., M.Si, melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Bambang Febrianto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan dari masyarakat.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan tersebut sudah hampir satu minggu berada di sekitar tamkot.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Kejari OKU Laksanakan Ekspose SKK dengan Bapenda OKU
BACA JUGA:Suryadi, Sosok Pejabat di OKU yang Ramah, Humanis dan Tidak Anti Dikritik
Karena dianggap meresahkan, maka kami segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur," ujar Bambang di sela kegiatan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: