Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

DUKUNG : Lapisan masyarakat mengapresiasi langkah tegas Bupati Edison tidak perpanjang izin dispensasi PT DBU.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Langkah tegas Bupati Muara Enim H Edison yang tidak memperpanjang izin dispensasi angkutan batu bara PT Duta Bara Utama (DBU) untuk melintasi jalan kabupaten mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat.
Diketahui, Bupati Muara Enim Edison kembali menegaskan bahwa tanggal 29 April 2025 merupakan batas akhir izin dispensasi penggunaan jalan kabupaten dan jalan umum bagi PT DBU.
Setelah tanggal tersebut, terhitung mulai 30 April 2025, angkutan batu bara milik PT DBU yang biasa melintas dari Simpang Kepur hingga Lahat tidak diperbolehkan lagi melewati jalan umum di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Keputusan tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan kota Muara Enim bebas dari lalu lalang truk angkutan batu bara.
BACA JUGA:Bupati Terima Penyampaian Pansus LKPJ Tahun 2024
BACA JUGA:Bagikan Nasi Kotak Bagi Warga dan Pengguna Jalan
Bupati Edison menjelaskan, keberadaan truk batu bara di jalan umum tidak hanya menimbulkan masalah debu, tetapi juga tonase berat kendaraan yang sangat membebani infrastruktur jalan.
"Oleh karena itu, PT DBU yang biasa melintas di jalan mulai dari Simpang Kepur hingga Lahat sudah tidak boleh lewat per 30 April 2025.
Untuk itu, nanti akan kita tugaskan Satpol PP menjaga dan mengawasi," ujarnya dalam Rapat Paripurna di DPRD Muara Enim, Kamis 24 April 2025.
Selain itu, Bupati Edison juga menyoroti angkutan batu bara dari arah Tanjung Enim.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Senam Sehat MEMBARA
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Perang Melawan Narkoba
"Berdasarkan edaran dari Balai Besar Jalan Nasional, kondisi Jembatan Enim 2 saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilintasi oleh kendaraan bertonase besar," ungkapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Muara Enim terus berupaya merealisasikan pembangunan jalan khusus batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: