Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

DUKUNG : Lapisan masyarakat mengapresiasi langkah tegas Bupati Edison tidak perpanjang izin dispensasi PT DBU.-Foto:dokumen palpos-

"Bukit Asam (PTBA) telah menyatakan kesepakatannya untuk menghubungkan jalur tambang mereka ke jalan khusus batu bara milik PT Titan," terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Edison telah menghadap Gubernur Sumatera Selatan untuk membahas permasalahan ini secara komprehensif, termasuk melibatkan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait. 

BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Syiar Islam

BACA JUGA:Hasil Laboratorium DLH Sumsel Tentukan Nasib PT ASL

Dirinya mengharapkan dukungan moral dari seluruh masyarakat dan DPRD agar Kabupaten Muara Enim dapat benar-benar terbebas dari dampak negatif angkutan batu bara.

"Kami juga mengharapkan dukungan moral agar bisa memperbaiki Kabupaten Muara Enim bebas dari angkutan batu bara," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pasar 1 Ari Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Muara Enim H Edison yang sudah menerima permintaan dan keluhan masyarakat pada Hearing tanggal 25 Maret 2025 lalu, untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan angkutan batu bara PT DBU.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Bupati yang tidak memperpanjang izin dispensasi jalan angkutan batu bara PT Duta Bara Utama.

Mengingat sudah banyak keluhan masyarakat Kabupaten Muara Enim," ucap Ari.

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Muara Enim yang sudah mendampingi dan ikut memperjuangkan keluhan masyarakat bersama Karang Taruna dan Tokoh Pemuda Muara Enim.

"Kami pemuda Karang Taruna bersama GKJI Muara Enim siap menjadi mitra Pemkab Muara Enim guna mengawasi, menjaga dan membantu pembangunan Kabupaten Muara Enim yang memiliki potensi besar untuk menjadi lebih baik dari segi infrastruktur, ekonomi dan sosial," tegasnya.

Sementara itu, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia mengapresiasi  kepada Bupati Muara Enim yang telah memutuskan untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan PT DBU.

"Kami sangat mendukung penuh Bupati untuk rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota Muara Enim lebih maju," ucapnya.

Senada disampaikan Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim Bonny Noprian Pratama SH, bahwa langkah Bupati Muara Enim untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan Kabupaten Muara Enim sangatlah tepat.

"Karena berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 91 Ayat 1 itu sudah sangat jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: