Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan TA 2024.

Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan TA 2024.-Fhoto: Istimewa-
Palembang, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI (11) DPRD Provinsi Sumsel, dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel, terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/4/2025).
Rapat Paripurna DPRD XI yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie tersebut
Dalam kata sambutannya Gubernur Herman Deru mengatakan, rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel ini sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.
“Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja.
BACA JUGA:CBR250RR Double Winner, Astra Honda Borong 5 Podium di ARRC Buriram
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Musrenbang Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan
Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja berkualitas,” katanya.
Gubernur Herman Deru berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin participatif terhadap aspirasi dan kebutuhan dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
“Berbagai masukan saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemerintah Propensi Sumatera Selatan, dan akan ditindak lanjuti penyempurnaanya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Masukan yang disampaikan DPRD Sumsel lanjut Herman Deru sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan tahun 2025
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie mengatakan berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 24 tahun 2025 tanggal 14 April tahun 2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang unsur pimpinan dewan serta 8 (delapan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.
Andie menuturkan, Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: