Satpol PP Empat Lawang Rumahkan Ratusan Honorer, Tapi Mendadak Dicabut!

Satpol PP Empat Lawang Rumahkan Ratusan Honorer, Tapi Mendadak Dicabut!

Satpol PP Empat Lawang Rumahkan Ratusan Honorer, Tapi Mendadak Dicabut!-Foto:dokumen palpos-

Surat tersebut juga ditujukan kepada seluruh Banpol PP Siaga dan Pol PP Desa dan ditandatangani oleh Mgs Ahmad Nawawi, A.P., M.Si.

Dalam isi surat itu disampaikan bahwa surat pemberitahuan Kasatpol PP Nomor: 300/90/SATPOL PP/2025 tanggal 30 April 2025 perihal evaluasi kerja tenaga honorer dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

BACA JUGA:Paslon HBA-HENNY Dicegat Masuk Acara Deklarasi Damai : Netralitas Bawaslu Empat Lawang Dipertanyakan !

BACA JUGA:Ribuan Hektar Lahan Terancam Gagal Paren, Empat Lawang Terancam Kekurangan Pangan

Para Banpol PP Siaga dan Pol PP Desa pun diminta untuk kembali melaksanakan tugas seperti biasa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor WhatsApp 0823-**-*545 tidak mendapat balasan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa surat dari BKPSDM hanya terkait pembayaran gaji, bukan pemberhentian.

" Kalau surat dari BKPSDM itu terkait untuk pembayaran gaji bukan pemberhentian.

Dan perlu digaris bawahi untuk SE yang dibuat BKD pasti ada dasar dari pusat baik Kemenpan dan Kemendagri ,tidak pernah kami buat tanpa dasar.

Untuk merumahkan pasti akan ada rapat dengan pimpinan,tidak pernah kami memutuskan sendiri.

Itu bukan Ranah BKD", tegasnya.* (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: