Jadi TO Sejak 2021, Warga Talang Taling Ini Akhirnya di Bekuk Polisi

Pelaku di amankan di Polres Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah lama menjadi Target Operasi (TO).
Tersangka berinisial TS (28), warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilham, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Pelaku telah menjadi TO sejak tahun 2021 atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujar Ilham.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergi Semua Pihak
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir H. Ardani Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX dan Hardiknas 2025
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada 29 Juni 2021, di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5386 DAL dan satu unit handphone merk Xiomi.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial EW yang kini telah menjalani hukuman di Lapas Kayu Agung.
Penangkapan TS dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliasnyah, bersama Tim Resmob Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ayah Bejat di Ogan Ilir Yang Tega Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Kini Jadi Tersangka
BACA JUGA:Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Setelah dilakukan pengintaian dan pemantauan, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 00.05 WIB tanpa adanya perlawanan.
“Dalam penggeledahan, kami mengamankan satu buah linggis kecil sepanjang 30 cm yang diduga digunakan sebagai alat untuk membongkar rumah korban,” tambah Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: