Sumsel Segera Miliki Dewan K3, Pengukuhan Ditarget Juni 2025

Berbagai pihak yang memiliki keprihatinan (concerned citizens) tentang K3 di Sumsel bersama Sekda Sumsel Drs H Edward Candra MH usai deklarasi di Hotel Azza, Kamis (08/05/2025).--ist
“Sementara di tingkat provinsi ada Dewan K3 Provinsi atau DK3P yang dibentuk oleh Gubernur dan bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada Gubernur mengenai pelaksanaan kebijakan K3 di tingkat provinsi,” katanya.
Kesimpulannya, lanjut Prof Tan, Sumsel harus memperkuat upaya dalam hal pengawasan dan promosi K3 serta menjaring partisipasi publik.
“Untuk itu kita harus menghidupkan kembali DK3P Sumsel sebagai wadah kolaborasi dan sinergi kita di Sumsel,” tegas Prof Tan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber lintas sektor turut memberikan pandangan dan dorongan terkait pentingnya percepatan pembentukan dewan tersebut.
Ketua DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Abdullah Anang menyampaikan soal mengapa serikat pekerja mendorong dibentuknya satgas kesejahteraan dan keselamatan serta satgas pemutusan hubungan kerja. Itu tidak lain karena kondisi yang dialami buruh saat ini masih memprihatinkan.
“Karena itu kami sangat berterima kasih dengan apa yang sudah kita lakukan hari ini. Mudah-mudahan tidak selesai hanya sampai di ruangan ini saja. Dan kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat menjadi pilot project untuk daerah-daerah yang lain,” harapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, dunia usaha mendukung penuh terbentuknya Dewan K3 Sumsel sebagai mitra strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman. “Kami percaya, produktivitas akan meningkat jika pekerja terlindungi dan merasa aman,” ucapnya.
Akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya Dr Novrikasari MKes mengatakan, saat ini adalah momentum yang baik untuk berkolaborasi dengan sektor industri baik formal maupun informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Muhyidin menyebut pentingnya harmonisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kebijakan K3. “Harus ada integrasi antara perlindungan sosial dan pencegahan risiko kerja,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Polda Sumsel, Disnakertrans, Dinas Kesehatan, pengawas K3, serta para pemerhati K3 lainnya. Ketua panitia Agita Diora, SKom MKKK HIU menyatakan deklarasi ini adalah titik awal gerakan nyata menuju Sumsel yang lebih sehat dan selamat di dunia kerja.
“Tantangan ke depan untuk K3 di Sumsel masih begitu besar. Kasus kecelakaan yang terjadi, rendahnya kepatuhan dan minimnya pengawasan menjadi perhatian kita bersama. Untuk itulah kita mendorong dibentuknya Dewan K3 Provinsi Sumsel,” katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: