Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Bantarkalong

Kecamatan Bojongasih

Kecamatan Parungponteng

Dari keseluruhan wilayah tersebut, Kecamatan Karangnunggal digadang-gadang menjadi ibukota Kabupaten Tasikmalaya Selatan, mengingat posisi geografis dan infrastruktur pendukungnya yang relatif lebih siap.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Kabupaten Karawang Selatan Makin Mendesak

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Perjuangan Panjang Kabupaten Sukabumi Utara Belum Padam

Salah satu aspek penting yang menjadi dasar kuat dari pembentukan DOB ini adalah dukungan regulasi yang sudah tersedia. Menurut Asep Saepulloh, pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah memiliki payung hukum berupa:

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 tentang Pengembangan Kawasan Jawa Barat Selatan

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Selatan

“Cantolannya ada Perpres, ada Perda Jabar. Tinggal Pemkab membuat Perda tentang Pembangunan atau Akselerasi Wilayah Tasik Selatan,” jelas Asep.

Keberadaan regulasi ini menjadi modal yuridis yang penting dalam perjuangan merealisasikan pemekaran wilayah, mengingat banyak daerah calon DOB yang masih terkendala minimnya legalitas dan perencanaan.

Dukungan dari pemerintah daerah juga semakin memperkuat harapan masyarakat. 

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya terhadap pemekaran wilayah, termasuk membentuk dua kabupaten baru, yaitu:

Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Tasikmalaya Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: