Empat SMA Favorit di OKU Sosialisasikan Jalur PPDB 2025: Ini Rincian Kuota dan Jadwal Lengkapnya

Empat SMA Favorit di OKU Sosialisasikan Jalur PPDB 2025: Ini Rincian Kuota dan Jadwal Lengkapnya

Sosialisasi PPDB OKU 2025.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) terkemuka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kompak menggelar sosialisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Bertempat di Aula SMAN 4 OKU, kegiatan ini dihadiri para kepala sekolah SMA dan SMP se-Kabupaten OKU.

Empat sekolah tersebut—SMAN 1 OKU, SMAN 3 OKU, SMAN 4 OKU, dan SMAN 5 OKU—bersatu memberikan informasi penting terkait mekanisme, jalur, serta jadwal PPDB yang akan segera dibuka.

Kepala SMAN 1 OKU, Anwar, S.Pd., M.M., didampingi Kepala SMAN 4 OKU, Hj. Jumiati, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dimulai secara bertahap mulai 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Perkara Pencurian Dengan Restorative Justice

BACA JUGA:Lepas Kontingan Taekwondo Club Kejaksaan, Ini Pasan Kajari OKU

“Pendaftaran dibuka untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan non-akademik mulai tanggal 19 hingga 22 Mei.

Pengumuman hasilnya dijadwalkan pada 24 Mei. Sedangkan untuk jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA), pendaftaran berlangsung pada 26–28 dan 31 Mei, dengan pelaksanaan tes pada 2–3 Juni. Hasilnya diumumkan 5 Juni,” ujar Anwar dihadapan peserta sosialisasi, Jumat 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, Anwar menjabarkan kuota untuk masing-masing jalur penerimaan terdiri dari; Domisili 35%, Afirmasi: 30%, Mutasi: 5%, Prestasi: 30%, dengan rincian: Prestasi akademik 10%, Non-akademik 5% dan Jalur TKA 15%.

Kepala SMAN 4 OKU, Jumiati, menambahkan bahwa jalur domisili diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah rayonisasi sekolah.

BACA JUGA:Kejari Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil OKU

BACA JUGA:Kejari OKU Gelar Upacara Peringatan HUT Persaja Ke-74

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk jalur prestasi, nilai akhir dihitung dari kombinasi nilai prestasi dan rata-rata rapor lima semester terakhir. Sementara pada jalur TKA, nilai tes dan nilai rapor menjadi dasar penilaian,” jelas Jumiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: