Kasus Pembunuhan Terdakwa Rika Amalia: Dendam Berujung Maut, Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida

Kasus Pembunuhan Terdakwa Rika Amalia: Dendam Berujung Maut, Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Motif dari tindakan keji ini terungkap saat Rika menyampaikan alasannya kepada majelis hakim.
Ia mengaku menyimpan dendam mendalam terhadap keluarga korban, terutama terhadap Aisyah.
Sakit hati itu dipicu oleh ejekan dan ucapan menyakitkan, yang menurut Rika, dilontarkan sang adik ipar terhadap anaknya sendiri.
BACA JUGA:Sempat Bikin Geger, Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit Sungai Rambutan Ogan Ilir Dilimpahkan Ke Kejari
“Dia sering bilang anak saya bukan anak dari kakak kandungnya. Dia hina-hina saya,” ungkap Rika dalam sidang daring yang disaksikan banyak pihak, termasuk perwakilan keluarga korban dan media.
Kata-kata tajam dari Aisyah ternyata telah mengakar menjadi bara dalam hati Rika.
Dendam yang tidak pernah diungkap atau diselesaikan secara baik-baik itu, meledak menjadi rencana pembunuhan yang dirancang secara sadar dan terencana.
Pembunuhan dengan Racun: Potasium Sianida
Fakta mengejutkan lainnya adalah pemilihan metode pembunuhan. Rika tidak menggunakan cara-cara spontan.
BACA JUGA:Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Pembunuhan Jembatan Kisam
BACA JUGA:Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Ia membeli potasium sianida — zat beracun yang biasa digunakan untuk membunuh hama di sektor pertanian — melalui platform belanja online.
Sebanyak 250 gram racun mematikan itu diperolehnya dengan menyamarkan tujuan pembelian sebagai bahan campuran jamu.
Kepolisian mengungkap bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan ini jauh sebelum hari kejadian, yakni 18 Desember 2024, saat korban diajak untuk meminum jamu beracun di rumah keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: